pornografi? indonesia yang kurang kerjaan
belum selesai kasus tentang salah satu foto yang dipamerkan sebagai sebuah karya fotografi di jakarta. tuduhan porno dilontarkan padahal beberapa deliknya tidak terpenuhi. mengaku ingin menegakkan hukum tanpa mengetahui hakekat dari hukum yang sebenarnya. mengapa hukum itu ada di dalam pergaulan hidup antar sesama manusia.mbok ya dibaca dan dimengerti terlebih dahulu, apa arti porn sebenarnya, kan tinggal buka internet, ketik wikipedia, search arti porn, baca deh arti dan asal-usulnya.. baru ngomong dengan berlagak sok pintar dan tahu segalanya di hadapan media massa, seakan lupa kalau manusia tetap nggak ada apa2nya di mata Tuhan..
yang membuat gue bener2 benci sama orang yang rasanya tidak perlu (dan nggak penting banget) ini adalah bahwa usia dan pengalaman hidupnya seperti tidak menyumbangkan apapun di dalam pola pikir dan sudut pandang yang sudah sedemikian parahnya sehingga hanya dapat melihat dunia tempat kelahiran dan hidupnya tidak lain sebagai dunia hitam-putih, sehingga sama sekali tidak mengerti akan keindahan abu-abu.. yang juga merupakan wilayah manusia berada, kemudian membawa orang-orang yang masih belum menemukan jati diri, serta tidak tahu menahu ke arah yang salah, seperti orang buta yang menuntun rombongan orang buta menuju sumur. yang menikmatinya hanya kta2 saja, yang bisa melihat dan (untungnya) masih dapat tertawa, seperti manusia lain pada umumnya, yang tertawa melihat kesialan orang lain karena itu merupakan salah satu hiburan bagi kita, manusia.
hukum diciptakan untuk melindungi seluruh manusia, tidak hanya ras maupun golongan tertentu, hukum ada untuk memelihara keseimbangan di dalam kehidupan bersama.. cobalah untuk lebih arif dan bijak (walau rasanya sudah nggak mungkin banget.. hehehe), Malaysia saja yang benar2 memelihara kepastian hukum, nggak gini2 amat, dan masih terus melaju pesat meninggalkan indonesia yang terlihat seperti kurang kerjaan..
muncul pula kasus tabloid porno, yang digerebek dan disita tidak hanya tabloid yang jelas2 tidak memiliki ijin, namun juga majalah pria internasional yang license untuk menerbitkannya telah dibeli, dan mendapatkan ijin untuk dapat terbit di indonesia, juga turut disita. perijinan, perkataan dan perlakuan tumpang tindih, semuanya bermain-main dengan kata-kata dangkal.. berlaku seenaknya dan berpikir sangat pendek.. ada yang menyalahkan berbagai media cetak porno yang menyebabkan kasus-kasus perkosaan (misalnya), padahal masih banyak media lain yang nggak bisa dicegah, padahal negara jepang sebagai salah satu negara industri penghasil produk pornografi (karena memang dilegalkan oleh pemerintahnya), ternyata kasus perkosaan dan pelecehan di sana sangat rendah.
jadi bisa ditarik kesimpulan sementara bahwa dengan hanya melarang pornografi melalui UU tanpa bisa sepenuhnya 'mendidik' bangsa ini, rasanya mustahil bisa berhasil, yang ada malah rasa penasaran akan muncul dan orang beramai-ramai sembunyi-sembunyi untuk mendapatkan barang-barang yang berbau porno.. padahal kita semua tahu, dimana ada demand, disana bisa disediakan supply selama harga cocok.. ini indonesia!
cobalah introspeksi diri sendiri, apakah masing-masing sudah siap untuk menyediakan indonesia ini kepada mereka generasi baru di masa yang akan datang, apakah kita sudah sanggup mengembalikan seluruh alam pinjaman dari generasi yad dengan keadaannya yang telah kita rusak bersama-sama? apakah kita sudah siap untuk sepenuhnya menyediakan tempat yang aman, nyaman tanpa rasa iri, sirik cemburu, marah, tidak toleran, tidak bertanggung jawab, sehingga dengan sungguh2 dapat menyediakan alam yang ramah terhadap dunia pendidikan?
dikala masih banyak hal yang harus dipikirkan dan dipertanggung jawabkan oleh pemerintah, dan mereka lupa bahwa kekuasaan mereka saat ini hanyalah perwakilan dari seluruh bangsa indonesia, jangan sampai orang2 di luar indonesia memandang para wakil indonesia ini kemudian menghakimi seluruh bangsa ini dengan berkata: indonesia? memang kurang kerjaan..
0 Comments:
Post a Comment
<< Home